Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Dan kita berlindung kepada Allah dari jahatnya nafsu dan jeleknya amalan. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tiada yang mampu menyesatkannya dan barangsiapa yang telah disesatkan-Nya maka tiada yang mampu menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang benar untuk diibadahi selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Alloh Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu dapat saling mengasihi dan mencintai demi menuju kepada ketenangan dalam kehidupan hamba-hambaNya. Namun semua itu memiliki proses yang telah diatur secara detail didalam Alquran dan As sunnah, yaitu melalui PERNIKAHAN yang syar’i.
munakahat.wordpress.com berisikan kumpulan artikel-artikel yang berkaitan dengan PERNIKAHAN, baik pra maupun pasca hingga kepada hal urusan rumah tangga. Adapun mengenai perolehan artikel-artikel, insyaAlloh, seluruh artikel berasal dari situs-situs maupun media karya tulis lainnya seperti buku yang merupakan karangan/tulisan dari kalangan-kalangan yang berilmu dan terpercaya. Untuk lebih memudahkan saudara seiman yang bersemangat menelusuri ilmu Islam yang berkaitan dengan pernikahan, blog ini telah memiliki fitur download untuk beberapa file kajian (MP3) yang dapat didownload dengan mudah.
Jazakaallohu khoiron katsiron, kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama kepada para ulama salaf maupun para dai yang ada di Indonesia yang telah merendah hati mengajarkan ilmu kepada kita semua.
Sebagaimana manusia pada umumnya, tak lepas dari banyak kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari antum semua, untuk kemajuan dakwah kita didalam hal pernikahan dan rumah tangga ini melalui media Comment.
Semoga blog ini bermanfaat bagi kita semua, Allohuma Aamiin…
Pengelola
Dyan Nasita